**Palu —** SMK Negeri 8 Palu melaksanakan kegiatan **Pemilihan Ketua Komite Sekolah untuk periode 2026–2030** sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Kegiatan pemilihan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kebersamaan. Proses tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh unsur yang terlibat untuk menentukan kepengurusan Komite Sekolah yang diharapkan mampu menjalankan peran secara aktif, transparan, dan konstruktif selama masa bakti 2026–2030.

Komite Sekolah memiliki posisi strategis sebagai mitra sekolah dalam memberikan dukungan, pertimbangan, serta pengawasan terhadap berbagai program pendidikan. Karena itu, pemilihan ketua komite diharapkan dapat menghasilkan kepengurusan yang mampu membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan pihak sekolah.
Melalui kepengurusan Komite Sekolah periode 2026–2030, SMK Negeri 8 Palu diharapkan semakin mampu mengembangkan kerja sama dengan orang tua dan masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif serta mendukung perkembangan peserta didik.
Sinergi antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite, orang tua, dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan. Komite Sekolah diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif serta memberikan masukan yang konstruktif terhadap program dan pengembangan sekolah.Pemilihan ini juga menjadi bagian dari semangat membangun tata kelola pendidikan yang mengedepankan **partisipasi, transparansi, komunikasi, dan kebersamaan**. Dengan dukungan seluruh warga sekolah dan masyarakat, kepengurusan Komite Sekolah periode 2026–2030 diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
**SMK Negeri 8 Palu terus berkomitmen membangun kolaborasi yang kuat untuk mendukung pendidikan yang berkualitas, relevan, dan berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik.**